Subscribe:

Ads 468x60px

Minggu, 22 November 2015

Bentuk Perlindungan ASEAN terhadap Perdagangan Manusia



Bentuk Perlindungan ASEAN terhadap Perdagangan Manusia

Pada tanggal 21 November 2015 kemarin, Presiden Joko Widodo (Indonesia) malakukan pertemuan dengan pemimpin negara ASEAN yang lain pada kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke27 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam kegiatan konferensi tersebut, para pemimpin ASEAN menandatangai “ASEAN Convention Against Trafficking in Person, Especially Women and Children (ACTIP)”. Penandantanganan tersebut bertujuan untuk melindungi segala bentuk perdaganagan manusia, terutama yang banyak dialami oleh perempuan dan anak-anak. Dalam hal ini, para pemimpin ASEAN ingin adanya perlindungan dari hukum Internasional untuk melindungi bentuk kejahatan ini karena kejahatan inilah yang menjadi salah satu ancaman, tidak hanya bagi masyarakat ASEAN sendiri, tetati juga bagi masyarakat dunia.
Selain untuk melindungi terutama bagi perempuan dan anak-anak dalam perdagangan manusia ini, penandatanganan ACTIP juga bertujuan untuk melindungi dan membantu korban perdagangan manusia agar dapat hidup layak, serta untuk menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dalam meningkatkan kegiatan perlindungan ini. Kemanan pun diperlukan untuk menjamin kegiatan ini berjalan dengan baik. Tidaknya dalam keamanan nasional saja, tetapi dalam hal keamanan internasional juga diperlukan untuk mendukung agar kegiatan ini dapat terjamin.
Apa yang dilakukan oleh para pemimpin ASEAN tersebut adalah bentuk kecaman kepada kegiatan perdagangan manusia. Maraknya perdagangan manusia yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya untuk mendapatkan keuntungan semata haruslah dituntas. Inilah bentuk dari peran ASEAN agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Perdagangan illegal ini, tidak hanya meresahkan kaum perempuan dan anak-anak saja, akan tetapi pemerintah juga turut andil dalam mencegah terjadinya kejahatan tersebut.
Memang, perdagangan manusia tidak dapat dengan mudah diberantas begitu saja. Namun, apa yang dilakukan oleh pemimpin ASEAN merupakan bentuk dari kebijakan pemerintah dalam melindungi warga negaranya. Maka dari itu, diperlukan hukum yang tegas terhadap pelaku perdagangan manusia agar ada efek jera terhadap pelakunya. Walaupun begitu, secara pandangan rasionalis, ini tidak akan menghilangkan penjahat-penjahat perdagangan manusia karena para pelaku tersebut pastilah ingin memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga mereka melakuakan kejahatan tersebut. Tidak ada manusia yang ingin hidup susah, semua orang pasti ingin hidup berkecukupan sehingga mereka melakukan berbagai macam cara agar mendapatkan keuntungan walaupun hal itu merupakan bentuk kejahatan.
Untuk menunjang apa yang telah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin ASEAN ini, haruslah adanya dukungan dari pemerintah-pemerintah yang lain serta adanya dukungan dari masyarakat. Apabila banyak pihak yang mendukung kegiatan ini, maka ASEAN dianggap berhasil dalam melindungi bentuk kejahatan perdagangan manusia. Namun yang harus diperhatikan, bagaimana keamanan nasional melindungi segala bentuk perdaganagn, sehingga tidak ada perdagangan illegal yang mampu keluar-masuk negara begitu saja. Ini tidak hanya mengandalkan dari ketegasan pemerintah saja, tatpi juga kejuujuran oknum yang bertindak sebagai pengawas perdagangan lintas nasional maupun lintas negara.

0 komentar:

Posting Komentar